Hai-hai… teman-teman pasti pernah beli buku
kan ? pernah gak kalian perhatikan dibuku itu ada bagian yang bernama “Daftar
Pustaka”??? Bukan daftar pusaka ya, karena kita bicara tentang buku kukan
keris. Hihi
Nah, kali ini kita akan bahas apa sih
daftar pustaka itu? Manfaat, Unsur-unsur dan juga cara menyusun daftar pustaka.
Jadi… yuk, kita pelajari !
PENGERTIAN DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka adalah daftar yang berisi
semua buku atau tulisan ilmiah yang menjadi rujukan dalam melakukan penelitian.
Maksudnya, ketika seseorang menulis penelitian yang diambil dari sumber-sumber
lain maka harus dicantumkan dalam daftar pustaka tersebut. Sehingga pembaca tulisan tersebut dapat jelas
sumbernya.
MANFAAT DAFTAR PUSTAKA
Beberapa manfaat daftar pustaka, antara
lain:
1.
Memenuhi etika penulisan.
2.
Sebagai bukti rujukan dari
karya tulis.
3.
Memudahkan pembaca menelusuri
kebenaran karya tulis.
4.
Sebagai pendukung ide penulis.
5.
Bentuk terima kasih penulis
kepada penyumbang data penelitian.
6.
Referensi silang.
UNSUR-UNSUR DAFTAR PUSTAKA
Unsur-unsur dari daftar pustaka, antara
lain :
·
Nama pengarang, yang dikutip
secara lengkap.
·
Judul buku, termasuk judul
tambahannya.
·
Data publikasi : penerbit,
tempat terbit, tahun terbit, cetakan keberapa, nomor jilid dan tebal (jumlah
halaman).
·
Untuk sebuah artikel diperlukan
judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.
FUNGSI DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka berfungsi memberikan
deskripsi yang penting tentang buku secara keseluruhan. Daftar pustaka juga berfungsi
sebagai pelengkap dan catatan kaki.
Hal lain yang kita dapatkan dari daftar
pustaka adalah :
a)
Memberikan informasi bahwa
pernyataan yang dibuat bukan hasil pemikiran sendiri, melainkan juga
ditambahkan dari pemmikiran orang lain.
b)
Pembaca dapat membaca referensi
yang menjadi sumber kutipan.
c)
Memberikan apresiasi terhadap
penulis buku yang telah membantu menyelesaikan karya tulis kita.
d)
Menjaga profesionalitas penulis
terhadap karya tulisnya.
CARA PENULISAN DAFTAR PUSTAKA
Ada beberapa ketentuan dan aturan dalam
penulisan daftar pustaka yang baik dan benar :
1.
Nama
v Bagi penulis yang menggunakan marga, nama marga ditulis terlebih
dahulu. Sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan marga, diawali dengan
penulisan nama belakang kecuali nama Cina. Jika penulis terdiri dari dua atau
tiga orang, penulis pertamanamanya harus ditulis terbalik, tetapi penulis kedua
dan ketika tidak perlu dibalik.
Contoh :
- Iwan Sasmito dan Hadi
Setiadi ditulis menjadi Sasmito, Iwan dan Hadi Setiadi
- Iwan Sasmito, Hadi Setiadi,
Seno Aji, Fahri Abdillah ditulis menjadi Sasmito Iwan et.all atau Sasmito Iwan
dkk.
v Gelar sarjana penulis tidak perlu dicantumkan.
v Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangakan baris kedua
dan seterusnya diketik mulai ketukan ke tujuh.
v Jarak antara baris satu dengan sumber berikutnya adalah dua spasi.
2.
Tahun terbit
Setelah nama, cantumkan
tahun terbit dari buku yang digunakan sebagai referensi. Jangan terkecoh pada angka cetakan awal sebab bisa saja buku
yang kita pakai merupakan cetakan kedua, ketiga amaupun terakhir. Dan diakhiri
dengan tanda titik (.)
Contoh : Sasmito, Iwan.
2018.
3.
Judul buku
Setelah tahun
terbit, tuliskan judul buku secara lengkap dan dicetak miring atau diberi garis
bawah.
Contoh : Katsir,
I. 2006. Tafsir Ibnu Katsir.
4.
Kota penerbit
Kota penerbit
ditulis setelah judul buku dan diakhiri dengan tanda titik dua (:)
Contoh :
Setiadi, Hadi. 2017. Cerdas Belajar Bahasa Indonesia. Jakarta:
5.
Penerbit
Penerbit ditulis
setelah kota penerbit dan diakhiri dengan Tanda titik (.)
Contoh : Knight,
John F. Family Medical Care Volume 4. Bandung: Indonesia Publishing
House.
CONTOH DAFTAR PUSTAKA
1.
Wibowo, I. 2007. Belajar
dari Cina. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.
2.
Sugiato, Eko. 2001. Agama
sebagai Tertuduh. Dalam Suara MuhammadiyahLXXXVIII (23):12. Yogyakarta.
3.
Insukindro dan Aliman. 1999. Pemilihan
dan Fungsi Empirik: Studi Kasus Perminatan Uang Kartal Riil di Indonesia. Jakarta:
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. Vol.14,No 4:49-61.
4.
Wijayati, Hasna. 2016. Fasilitas
Kepabeanan, Perpajakan dan Lainnya untuk Kawasan Berikat, diakses dari http://portal-ilmu.com/faasilitas-kawasan-berikat/,
pada 1 Januari 2018.
5.
Linawati, Sasongko. 2012. Hikmah
Kebijakan Para Pemimpin Baru. Jakarta: Media Indonesia. (15 Maret 2012),
hlm 4 & 5.
Nah, itu dia penjelasan tentang daftar
pustaka. Gimana ? Cukup jelas bukan?
Semoga ulasan diatas bermanfaat yaa..
terima kasih 😊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar