Selasa, 30 Juni 2020

DAFTAR PUSTAKA


Hai-hai… teman-teman pasti pernah beli buku kan ? pernah gak kalian perhatikan dibuku itu ada bagian yang bernama “Daftar Pustaka”??? Bukan daftar pusaka ya, karena kita bicara tentang buku kukan keris. Hihi

Nah, kali ini kita akan bahas apa sih daftar pustaka itu? Manfaat, Unsur-unsur dan juga cara menyusun daftar pustaka. Jadi… yuk, kita pelajari !

 

PENGERTIAN DAFTAR PUSTAKA

Daftar pustaka adalah daftar yang berisi semua buku atau tulisan ilmiah yang menjadi rujukan dalam melakukan penelitian. Maksudnya, ketika seseorang menulis penelitian yang diambil dari sumber-sumber lain maka harus dicantumkan dalam daftar pustaka tersebut.  Sehingga pembaca tulisan tersebut dapat jelas sumbernya.

 

MANFAAT DAFTAR PUSTAKA

Beberapa manfaat daftar pustaka, antara lain:

1.       Memenuhi etika penulisan.

2.       Sebagai bukti rujukan dari karya tulis.

3.       Memudahkan pembaca menelusuri kebenaran karya tulis.

4.       Sebagai pendukung ide penulis.

5.       Bentuk terima kasih penulis kepada penyumbang data penelitian.

6.       Referensi silang.

 

UNSUR-UNSUR DAFTAR PUSTAKA

Unsur-unsur dari daftar pustaka, antara lain :

·         Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap.

·         Judul buku, termasuk judul tambahannya.

·         Data publikasi : penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan keberapa, nomor jilid dan tebal (jumlah halaman).

·         Untuk sebuah artikel diperlukan judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.

 

FUNGSI DAFTAR PUSTAKA

Daftar pustaka berfungsi memberikan deskripsi yang penting tentang buku secara keseluruhan. Daftar pustaka juga berfungsi sebagai pelengkap dan catatan kaki.

Hal lain yang kita dapatkan dari daftar pustaka adalah :

a)       Memberikan informasi bahwa pernyataan yang dibuat bukan hasil pemikiran sendiri, melainkan juga ditambahkan dari pemmikiran orang lain.

b)      Pembaca dapat membaca referensi yang menjadi sumber kutipan.

c)       Memberikan apresiasi terhadap penulis buku yang telah membantu menyelesaikan karya tulis kita.

d)      Menjaga profesionalitas penulis terhadap karya tulisnya.

 

CARA PENULISAN DAFTAR PUSTAKA

Ada beberapa ketentuan dan aturan dalam penulisan daftar pustaka yang baik dan benar :

1.       Nama

v  Bagi penulis yang menggunakan marga, nama marga ditulis terlebih dahulu. Sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan marga, diawali dengan penulisan nama belakang kecuali nama Cina. Jika penulis terdiri dari dua atau tiga orang, penulis pertamanamanya harus ditulis terbalik, tetapi penulis kedua dan ketika tidak perlu dibalik.

Contoh :

- Iwan Sasmito dan Hadi Setiadi ditulis menjadi Sasmito, Iwan dan Hadi Setiadi

- Iwan Sasmito, Hadi Setiadi, Seno Aji, Fahri Abdillah ditulis menjadi Sasmito Iwan et.all atau Sasmito Iwan dkk.

v  Gelar sarjana penulis tidak perlu dicantumkan.

v  Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangakan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke tujuh.

v  Jarak antara baris satu dengan sumber berikutnya adalah dua spasi.

 

2.       Tahun terbit

Setelah nama, cantumkan tahun terbit dari buku yang digunakan sebagai referensi. Jangan terkecoh  pada angka cetakan awal sebab bisa saja buku yang kita pakai merupakan cetakan kedua, ketiga amaupun terakhir. Dan diakhiri dengan tanda titik (.)

Contoh : Sasmito, Iwan. 2018.

 

3.       Judul buku

Setelah tahun terbit, tuliskan judul buku secara lengkap dan dicetak miring atau diberi garis bawah.

Contoh : Katsir, I. 2006. Tafsir Ibnu Katsir.

 

4.       Kota penerbit

Kota penerbit ditulis setelah judul buku dan diakhiri dengan tanda titik dua (:)

Contoh : Setiadi, Hadi. 2017. Cerdas Belajar Bahasa Indonesia. Jakarta:

 

5.       Penerbit

Penerbit ditulis setelah kota penerbit dan diakhiri dengan Tanda titik (.)

Contoh : Knight, John F. Family Medical Care Volume 4. Bandung: Indonesia Publishing House.

 

CONTOH DAFTAR PUSTAKA

1.       Wibowo, I. 2007. Belajar dari Cina. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.

2.       Sugiato, Eko. 2001. Agama sebagai Tertuduh. Dalam Suara MuhammadiyahLXXXVIII (23):12. Yogyakarta.

3.       Insukindro dan Aliman. 1999. Pemilihan dan Fungsi Empirik: Studi Kasus Perminatan Uang Kartal Riil di Indonesia. Jakarta: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. Vol.14,No 4:49-61.

4.       Wijayati, Hasna. 2016. Fasilitas Kepabeanan, Perpajakan dan Lainnya untuk Kawasan Berikat, diakses dari http://portal-ilmu.com/faasilitas-kawasan-berikat/, pada 1 Januari 2018.

5.       Linawati, Sasongko. 2012. Hikmah Kebijakan Para Pemimpin Baru. Jakarta: Media Indonesia. (15 Maret 2012), hlm 4 & 5.

 

 

Nah, itu dia penjelasan tentang daftar pustaka. Gimana ? Cukup jelas bukan?

Semoga ulasan diatas bermanfaat yaa.. terima kasih 😊


Tidak ada komentar:

Posting Komentar